Oktober 13, 2009

Polisi Gadungan Diciduk Aparat Polsekta Medan Kota

POLSEK MEDAN KOTA-Seorang petani bernama Teguh Sitepu warga Jalan Kuala Dusun Pasar III Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat diciduk aparat kepolisian sektor Medan Kota sesaat setelah melakukan aksi perampasan handphone terhadap seorang anak sekolah.

Tindak pidana pemerasan dan perampasan dengan modus menyamar sebagai polisi telah berulang kali dilakoni tersangka yang berpura-pura menanyakan identitas calon korbannya.

Dari tangan tersangka yang ditangkap diseputaran parkiran Medan Mall pada Sabtu sekira pukul 16:00 Wib diamankan sebuah pucuk pistol mainan berwarna silver jenis FN dua unit handphone merek Nokia dan I-HP tipe Mobile serta uang tunai Rp 150.000.

Mulkan Wakapolsek Medan Kota menyebutkan tersangka akan di kenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan, sedangkan kasus tersebut masih terus di selidiki pihak berwajib.GM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis