Februari 04, 2010

Kapoldasu Minta KPU dan Bawaslu Tuntaskan Problem Panwaslukada

TEBING TINGGI-Menjelang prosesi Pilkada yang akan berlangsung 12 Mei 2010. Kapoldasu Irjen Pol Drs Badrodin Haiti meminta agar Bawaslu dan KPU Pusat segera menyelesaikan problem Panwaslukada sebab implikasinya cukup berat bagi penyelenggara Pemilu di daerah. “Permasalahan Panwas bisa membuat hasil Pemilukada cacat hukum. Seyogianya Mendagri juga harus mendorong penyelesaian masalah Panwas Pemilukada. Demikian Kapoldasu saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) pelaksanaan Pemilukada ke Polresta Tebingtinggi, Rabu (3/2).

Kunjungan Kapoldasu ke-kota Tebingtinggi tersebut sekaligus melaksanakan rapat pelaksanaan Pemilukada dihadiri Kapolresta AKBP Robert Haryanto Watratan SH S.Sos, Wakapolresta, Ketua KPU Hatta Ridho S.Sos MSP, anggota KPU Drs Salmon Ginting, Kaban Kesbanglinmas, Kaden Satbrimobdasu Detasemen B Kompol Agustri Herianto SIk, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Tebingtinggi serta anggota Panwaslu yang sudah dilantik Bawaslu, Ridwan Napitupulu SH dan anggota Panwaslu rekrutan KPUD Tebingtinggi.

Menurut Kapoldasu, permasalah Panwas merupakan persmasalahan tingkat pusat antara KPU dan Bawaslu sehingga saat ini menimbulkan 2 versi Panwas Pemilukada. Selain itu, Kapoldasu juga meminta jajaran Polresta Tebingtinggi harus mengamankan penyelenggaraan Pemilukada dan jangan sampai terjadi Pemilu ulang akibat kerusuhan. “Jangan sampai terjadi Pemilu ulang hanya karena kekacauan, untuk itu Kapolres harus bertanggungjawab. tegasnya.

Selain itu kerawanan tertinggi saat Pemilukada adalah ketika pemungutan dan penghitungan suara serta rekap di PPK. PAM Pemilukada harus benar-benar melakukan pengamanan, pemutakhiran data pemilih harus benar-benar dilaksanakan, sebab masalah data pemilih selalu menimbulkan komplik diantara calon.

Terkait masalah jumlah TPS di Kota Tebingtinggi yang berjumlah sebanyak 381, Kapoldasu menyarankan kepada KPU sebaiknya dapat dikurangi, mengingat jumlah pemilih di setiap TPS masih minim dan pengamanan dapat dilakukan dengan mudah. “jumlah TPS tidak sebanding dengan jumlah tenaga pengamanan dan sangat menyulitkan bagi anggota melakukan pengamanan" sebutnya.

Sementara sebelumnya, Kapolresta Tebingtinggi, AKBP Robert Haryanto Watratan SH S.Sos mengatakan, Polresta akan senantiasa siap melakukan pengamanan Pemilukada secara maksimal, hingga saat ini beberapa proses tahapan yang sudah berjalan berlangsung dengan aman dan tertib. Selain Kota Tebingtinggi, wilayah hukum Polresta Tebingtinggi juga meliputi 5 kecamatan yang berada di Kabupaten Sergai. “Untuk pengamanan tersebut, Polresta Tebingtinggi menerjunkan 408 personil, akan ditambah lagi dari Satuan Brimobdasu dan Satpol PP Pemko Tebingtinggi”Terang Kapolresta menjelaskan.(gamed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis