Januari 07, 2010

2 Anggota DPRD Kota Solok Segera di Sidangkan

SOLOK- Kasat Reskrim Polresta Solok, AKP Yuswawi, kepada Madani Online mengatakan tindakkan tegas terhadap dua anggota DPRD Kota Solok Dasrul, Dt. Dipertuan dan Syaiwat Hamli terkait Ijazah Palsu masih terus berjalan. Kasus ini sendiri tampaknya akan langsung diproses di kejaksaan Negeri Solok.

“Pemberkasan seluruh proses sudah hamper selesai dan segera diserahkan kepada Kejaksaan,” terangnya ketika ditemui diruangannya (8/1).

Lebih lanjut dirinya mengtakan, sejauh ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa terkait ijazah palsu kedua anggta DPRD Kota Solok tersebut. Sedangkan Dasrul sendri telah ereka periksa dan BAPnya sendiri telah selesai, hal yang sama juga dilakukan Syaiwat

Pemeriksaan 18 saksi teradap kasus pemalsuan surat keterangan ijazah oleh Dasrul telah diperiksa dan BAP-nya telah selesai. Begitupun tujuh orang saksi kasus penggunaan gelar sarjana palsu oleh Syaiwat juga telah selesai diperiksa.

"Pemanggilan teradap dua oknum DPRD itu akan dilakukan secepat mungkin, karena surat izin pemeriksaan telah kami (Polresta Solok-red) peroleh dari Gubernur Sumbar," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis