Madani Online
Medan, Satuan Reskrim Unit Ranmor Poltabes Medan membekuk pelaku pencurian sepeda motor FSD .16, warga Jalan Kemiri Simpang Limun Medan Rabu (13/1) malam. Informasi dihimpun wartawan di Poltabes Medan menyebutkan, dalam aksinya tersangka melakukan pencurian saat korban M. Syafii ,20, warga Jermal 15 Gang Tahu No 20, memakirkan sepeda motornya di Pajak Simpang Limun, dan kemudian pergi berdagang.
Namun alangkah terkejutnya M. Syafii, ketika pulang berdagang, tidak melihat lagi sepeda motor BK 6215 KM yang tadi diparkirkannya, mengetahui sepeda motornya telah lenyap, korban kemudian membuat laporan ke Poltabes Medan.
Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Unit Ranmor Poltabes Medan, yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
Berkat kesigapan petugas dan informasi warga akhirnya pelaku ditangkap petugas di Jalan SM Raja beberapa jam kemudian dari waktu kejadian. Kasat Reskrim Poltabes Medan, Kompol Gidion Arif Setyawan melalui Kanit Ranmor AKP. Said Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap FSD yang terhitung masih anak dibawah umur ini. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti diamankan di Poltabes Medan,”ujarnya. (arizal Rizal)
Januari 13, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar