Rizal Madani Online
Medan,Tragedi terjatuhnya Pembantu Rumah Tangga (PRT) Nur Melati Nasution (18) dari lantai 4 rumah majikannya di Jalan Bangau, Kelurahan Pandu Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (18/12) lalu, hingga kini Polsekta Medan Timur masih terus melakukan penyelidikan dan belum ada tersangkanya.
Hal ini membuat wanita malang asal Desa Baru, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Labuhan Batu ini berharap agar pengusutannya diungkap Polsekta Medan Timur secara serius dan profesional.
Walaupun pada awalnya, sempat mencuat isu Nur Melati lompat sendiri, namun tidak sesuai dengan pengakuan wanita berusia 18 tahun ini.
Dari pengakuan wanita malang yang masih terkulai lemas di ruang IX RSUD dr Pirngadi Medan, Minggu (10/1) ternyata dirinya diduga sengaja ditolak oleh orang yang tak diketahuinya.
"Saya tak tahu mau bilang apa, saya mau kasus ini secara serius dan profesional diungkap Polsek Medan Timur, sudah saya bilang ditolak walaupun saya tak tahu siapa yang menolak. Yang pasti ini harus di usut," ujar Nur Melati.
Diakui wanita asal Desa Baru, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Labuhan Batu ini, Rabu (6/12) lalu dirinya telah dimintai keterangan pihak Polsekta Medan Timur.
Dalam isi BAP itu, Nur melati mengakui dirinya ditolak oleh seseorang yang tak diketahuinya. Penolakan itu terjadi pada dirinya usai mencuci pakaian dan mengepel serta mandi. Ketika dia membuka jendela rumah majikannya, dia ditolak oleh seseorang dari belakang hingga terjun dari lantai 4 rumah majikannya itu.
"Saya benar tak tahu siapa menolak, yang pasti dalam rumah itu ada majikan saya Lita, anaknya dan pembantu satu lagi bernama Warni. Saya harap polisi mau mengungkap dari hasil keterangan saya sampaikan," harap Nur Melati.
Secara terpisah, Pihak CV Saroha melalui juru bicaranya Iskandar mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kinerja polisi yang belum menetapkan tersangka terhadap kasus menimpa tenaga kerja mereka.
"Padahal dalam BAP, Nur Melati sudah mengakui kejadian menimpanya akibat ditolak, jadi polisi menghentikan pengusutan ini," kata pria berkaos putih itu saat dikonfirmasi wartawan.
Apabila kasus ini belum juga dapat diuangkap, kata Iskandar, dalam perkara ini kepolisian tidak serius mengungkapkannya, apalagi Selasa (5/12) lalu Kapolsekta Medan Timur, AKP Yatim Nasution dengan sengaja memerintahkan majikan korban bernama Lita untuk mendatangi pihak CV Saroha untuk berdamai.
"Jadi jelas, majikannya ini bersalah, kenapa minta berdamai, hingga disuruh menjumpai kami, jadi kami mau pengusutan ini harus jelas, karena hingga saat ini belum ada juga yang dijadikan tersangka," katanya.
Kalau memang, lanjut Iskandar, polisi tidak mampu mengusut ini, berarti tidak ada keseriusan dalam menindaklanjuti perkara yang menimpa Nur Melati. Padahal, kasus menimpa Nur Melati secara jelas terjadi di rumah majikannya, jadi tersangka bisa mengarah kepada orang yang ada di dalam rumah tempat kejadian menimpa Nur Melati.
"Kita mau, polisi sudah dapat menetapkan tersangka, karena secara jelas korban jatuh di rumah majikannya," tegas Iskandar.
Pengamat hukum dari presiden perjuangan hukum dan politik (PHP), Aldian Pinem menegaskan, Pihak kepolisian sah-sah saja mengarahkan perdamaian, dalam artiannya perkara yang menimpa korban tetap diusut secara hukum.
"Polisi harus tetapkan tersangka terlebih dahulu, baru perdamaian secara biaya perobatan bisa dilakukan, bukan secara pengusutan," tegasnya.
Apabila, polisi tidak dapat menetapkan tersangka sesuai bukti yang telah dilakukan penyidik, berarti terjadi eror yuridis yang artinya keterangan yang tak dapat diungkapakan.
"Jadi seharusnya polisi harus lebih teliti dengan kasus tersebut," kata Aldian Pinem malalui telepon.
Sementara itu, Kapolsekta Medan Timur, AKP Yatim Nasution yang dikonfirmasi melalui telepon selular mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban secara BAP, sesuai dengan perintah dari dokter ahli saraf yang telah mengizinkan korban untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui ditolak, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena pengakuan korban ditolak tidak diketahui siapa orangnya.
"Kita masih usut ini terus, kita akan usut ini sampai tuntas, Hingga saat ini belum ada yang dijadikan tersangka," terang Yatim.
Januari 10, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar