MEDAN– Berkas pasangan bakal calon (balon) walikota Medan Rajamin Sirait dan Adi Munasip (Rajamin Aman) di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan. Hal ini dikarenakan hingga mala tadi sekira pukul 20.00 berkas dukungan pasangan masih jauh dari ketentuan yang telah di tetapkan KPUD Medan.
“Setelah kami teliti berkas dari Rajamin dan Aman masih jauh dari ketentuan yang telah dibuat KPUD Medan,” terang ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran Calon Perseorangan KPUD Medan, Pandapotan Tamba kepada Madani Online malaM tadi (7/1).
Pandapotan mengatakan, ketidak lengkapan berkas pasangan itu (Rajamin-Aman-red) seperti penyusunan KTP yang dilampirkan belum berdasarkan kelurahan sehingga akan menyulitkan tim verifikasi jika diterima.
Januari 08, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar