MEDAN-Walaupun berkas pasangan bakal calon (balon) walikota Medan Rajamin Sirait dan Adi Munasip (Rajamin Aman) di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan, tapi pasangan tersebut masih bisa memperbaiki berkas tersebut.
“Walaupun berkas ditolak, bukan berarti Rajamin-Aman tidak bisa mendaftar kembali. Untuk itu, kai meminta pasangan balon tersebut memperbaiki daftar dukungan,” terang ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran Calon Perseorangan KPUD Medan, Pandapotan Tamba kepada Madani Online malam tadi (7/1).
Pandapotan mengatakan, paling lambat mereka (Rajamin-Aman-red) bisa mengantarkan kembali berkas pendaftaran bakal calon perseorangannya hingga hari terakhir pendaftaran. “Hari pendaftaran terakhir berkas pasangan calon perseorangan pilkada minggu (9/1),” ungkapnya
Sementara itu, Rajamin mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kembali berkas dukungannya karena belum tersusun sesuai kelurahan. Dikatakan dia, pendaftaran akan dilakukan di hari terakhir nanti.
“Kami (Rajamin-Aman-red)akan mendaftar di hari teraknir pendaftaran calon persorangan,” pungkasnya
Januari 08, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar