Madani Online
Bayu rahmad putra : Madani Online
KPU Medan menegaskan, meski memiliki dukungan suara melebihi kuota yang ditetapkan oleh KPU medan atau diatas 82 ribu lebih, namun hal tersebut tidak menjadi jaminan bagi pasangan calon untuk langsung lolos di tahap verifikasi data yang dimulai pada hari ini. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Medan divisi teknis penyelenggara pilkada kota Medan Bakhrul Khair Amal kepada wartawan (11/1) siang tadi.
Menurutnya setelah dilakukannya verifikasi faktual dan administrasi di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan KPU akan mendapatkan data pendukung ganda dan atas hasil tersebut, KPU akan memberikan kesempatan perbaikan kepada seluruh pasangan calon.
Namun jika setelah masa perbaikan ternyata jumlah dukungan terhadap pasangan calon tidak mencapai jumlah dukungan maksimal yang ditetapkan, maka pasangan tersebut akan dinyatakan gagal.
lebih lanjut Bakhrul Khair Amal mengatakan dalam proses verifikasi tersebut seluruh anggota PPS akan melakukan verifikasi dengan 2 cara yakni mulai melakukan verifikasi terhadap anggota KPU" ungkap Bahrul Khair Amal divisi teknis penyelenggaraan ".
Januari 10, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar