Januari 15, 2010

Judi Masih Marak di Wilayah Hukum Poltabes MS

Rizal Madani Online..

Medan-Praktik perjudian illegal masih marak di wilayah hukum Poltabes Medan dan Sekitarnya. Ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya 111 kasus judi jenis toto gelap (togel), judi kartu dan judi permainan bola bilyard oleh petugas Reskrim Poltabes Medan dan Polsekta sejajaran Poltabes MS dalam sepekan terakhir.

Dalam kegiatan pemberantasan segala jenis praktik perjudian dengan sandi Ops giat rutin yang ditingkatkan jajaran Poltabes MS mulai, 7 sampai dengan 14 Januari 2010 selain mengungkap 111 kasus judi, Sat Reskrim Poltabes MS dan jajaran dibawah pimpinan Kasat Reskrim Poltabes MS Kompol Gidion Arif Setyawan SiK juga mengamankan 215 tersangka.

Kepala Polisi Kota Besar Medan dan Sekitarnya, Komisaris Besar Drs Imam Margono kepada wartawan mengatakan, ops giat rutin ditingkatkan jajaran Poltabes MS dalam rangka pemberantasan segala bentuk perjudian di Medan tersebut merupakan perintah Kapoldasu Irjen Pol Badrodin Haiti.

Dalam penindakan kasus judi menjadi salah satu atensi pimpinan Polri, Kapoltabes MS menegaskan akan menindak tegas anggota yang kedapatan terlibat langsung atau tidak langsung membekingi maupun melakukan tangkap lepas atas kasus judi tersebut.

Saat ditanya terkait bandar yang melibatkan oknum aparat keamanan, Kapoltabes mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi terhadap pimpinan aparat keamanan di luar jajaran Polri. Pemberantasan judi di Medan akan terus dilakukan guna menciptakan Medan sekitarnya bersih dari penyakit masyarakat tersebut.

Dalam keterangannya, yang didampingi Kabag Ops Kompol Rudi Rifani SiK, Kapoltabes Medan meringci hasil ops giat rutin yang ditingkatkan jajaran Poltabes MS itu. Untuk Sat Reskrim Poltabes Medan tentunya Unit Judi/Susila dibawah pimpinan Kanit Idik 3 Judi/Susila AKP Ronny Nicolas SiK ada 10 kasus judi togel dengan tersangka 11 orang, judi kartu 8 kasus dengan tersangka 24 orang.

Barang bukti yang diamankan berupa 7 pulpen, 6 lembar kertas catatan togel, 6 HP, 1 Laptop, 2 buku tulis, 2 lembar kertas rekap togel, 4 lembar kertas nomor togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 set rekapan togel, 2 blok kupon togel, 14 set kartu joker dan uang tunai Rp 2.582.000.

Selanjutnya Polsekta Medan Area menangani 4 kasus judi togel dengan 4 orang tersangka dan 4 kasus judi kartu dengan 14 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan 2 HP, 1 lembar kertas rekap togel, 6 pulpen, 1 hekter, 9 lembar kertas angka togel, 1 lembar kertas tebakan togel, 1 topi, 1 sepeda motor, uang Rp 840.000, 28 dam batu dan 2 set kartu joker.

Polsek Medan Kota menangani 6 kasus judi togel dengan 8 orang tersangka. Barang bukti yang disita berupa 5 HP, rekap togel, 2 buku tafsir mimpi, 8 lembar kertas angka togel, 2 pulpen dan uang Rp 561.000.

Polsekta Medan Timur menangani 3 kasus judi togel dengan 5 orang tersangka, 4 kasus judi kartu dengan 11 tersangka dan 2 kasus judi bilyard dengan 10 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan 4 HP, 2 lembar kertas rekap togel, 2 pulpen, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku tulis, 4 lembar kertas tebakan togel, 6 set kartu domino, 6 set kartu joker, 1 set kartu domino, 28 dam batu, 55 bola bilyard, 12 stick bilyard dan uang Rp 688.000.

Polsekta Medan Barat tangani 4 kasus judi togel dengan 5 orang tersangka, 2 kasus judi kartu dengan 6 tersangka dan 3 kasus judi bilyard dengan 8 orang tersangka.

Barang bukti yang disita 6 HP, 1 kalkulator, 1 buku notes, 3 buku tafsir mimpi, 1 kertas catatan nama pembeli, 1 kertas rekap togel, 5 pulpen, 1 DVD porno, 1 lembar foto copy rekening bank, 1 toples, 1 buku tulis, 8 lembar kertas angka togel, 34 bola bilyard, 1 set bola biliyard, 1 set bola bilyard, 2 set karttu joker, 1 set kartu domino dan uang Rp 1.176.000.

Polsekta Medan Baru tangani 5 kasus judi togel dengan 9 tersangka, 2 kasus judi kartu dengan 9 tersangka dan 3 judi bilyard dengan 7 orang tersangka.

Barang bukti yang disita 5 HP, 5 pulpen, 10 kertas rekap togel, 11 kertas catatan togel, 1 blok notes, 2 set bola bilyard, 7 stik bilyard, 15 bola bilyard, 3 set kartu joker, 1 set kartu domino dan uang Rp 833.000.

Polsekta Percut Sei Tuan dibawan pimpinan Iptu Yon Edi Winara tangani 7 kasus togel dengan 7 tersangka, 3 kasus judi karti dengan 10 orang tersangka.

Barang bukti yang disita 1 HP, 4 lembar kertas angka togel, 1 lembar kertas rekap togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar kertas catatan togel, 4 set kartu joker dan uang Rp 668.000.

Polsekta Patumbak tangani 8 kasus judi togel dengan 9 orang tersangka. Barang bukti yang disita 4 HP, 1 lembar kertas rekap togel, 10 pulpen, 4 buku tafsir mimpi, 2 lembar kertas nomor togel, 13 lembar kertas angka togel, 1 buku rekap togel, 1 buku tulis dan uang Rp 631.000.

Polsekta Deli Tua tangani 6 kasus judi togel dengan 7 tersangka, 2 kasus judi kartu dengan 6 tersangka. Barang bukti yang disita 3 HP, 22 lembar kertas angka togel, 4 pulpen, 7 lembar kertas kupon togel, 2 buku tafsir mimpi, 2 kertas rekap togel, 1 buku tulis, 2 set kartu domino dan uang Rp 1.004.000.

Polsekta Sunggal tangani 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka, 2 kasus judi kartu dengan 7 tersangka dan 4 kasus judi bilyard dengan 14 tersangka. Barang bukti yang disita 9 lembar kertas angka togel, 3 HP, 4 set kartu joker, 1 set dam batu, 1 perangkap alat bilyard, 22 bola bilyard, 8 stick bilyard dan uang Rp 545.000.

Polsekta Helvetia tangani 5 kasus judi togel dengan 5 tersangka dan 1 kasus judi kartu dengan 4 orang tersangka. Barang bukti yang disita 2 HP, kertas nomor togel, 2 set kartu joker, 1 lembar kertas angka togel dan uang Rp 20.000.

Polsekta Pancur Batu tangani 7 kasus judi togel dengan 8 orang tersangka. Barang bukti yang disita 2 HP, 1 buku totes, 1 kertas karbon, 2 kertas angka togel, 6 kertas rekap togel, 2 blok kertas togel, 1 blok buku notes dan uang Rp 401.900.

Menyusul Polsek Kutalimbaru tangani 1 kasus judi togel dengan 2 orang tersangka. Barang bukti yang disita 1 pulpen, 1 blok buku notes dan uang Rp 70.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis