MADANI ONLINE..
Medan-Diduga sediakan film porno, Soul Net warung internet berlokasi di kawasan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan Medan, Jumat (15/1) siang digerebek petugas Reskrim Polsekta Medan Baru.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pemilik warnet dan operator,Kapolsekta Medan Baru AKP Adenan SiK mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya atas informasi warga, yang mengaku warnet Soul Net, menyediakan film porno.
Atas informasi tersebut, sepasukan polisi Polsekta Medan Baru langsung diterjunkan untuk melakukan penggerebekan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan BHS, (24) warga Jalan Pelajar Timur, sekaligus pemilik warnet.
RT, (29) warga Jalan Jamin Ginting, operator warnet dan empat penonton (pemain warnet). "Untuk pemilik warnet dan operatornya, kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pemainnya, hanya kita jadikan sebagai saksi dan kita pulangkan setelah dilakukan pembinaan," ujar Adenan..
Dikatakannya, kedua tersangka dikenakan pasal 29 Subs 30 UU No 44 Tahun 2008 Subs Pasal 282 (3) KUHP dengan tentang setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menyiarkan atau menyediakan pornografi dipidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, BHS, pemilik warnet mengaku, dirinya terpaksa membuka fasilitas porno tersebut karena banyaknya dikawasan tersebut yang membuka warnet.
"Ini ku lakukan karena persaingan bisnis. Warnet-warnet di situ, hampir merata ada film pornonya," bebernya sembari mengaku sudah 10 bulan membuka usaha warnet, dengan omset Rp 600-700 ribu perhari dengan pelanggan kebanyakan mahasiswa.
Januari 15, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar