Januari 13, 2010

Delapan Proyek Pembangunan Jalan di Perkim Dinilai Fiktif

Madani Online

Setidak ada proyek pembangunan jalan setapak dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tahun 2010 dinilai fiktif. Karena, tidak disebutkan nama jalan mana yang akan dibangun.

Hal ini terungkap dalam rapat gabungan pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2010 DPRD dan SKPD, Rabu (13/1) di ruang Paripurna gedung DPRD Medan.

Temuan ini disampaikan anggota komisi D Gofried Effendi Lubis saat pembahasan. Dikatakannya, di dalam RAPBD disana dicantumkan pembangunan jalan setapak di daerah kecamatan Medan Area jalan xxxxx. Setahunya, selama tinggal Kota Medan tidak ada nama jalan xxxxx.

"Seumur saya sudah 45 tahun tinggal di Kota Medan, belum pernah ada saya melihat nama jalan xxxxx. Artinya, proyek pembangunan jalan tersebut dinilai fiktif" ucapnya. Tidak hanya itu, Gofried juga mempertanyakan soal biaya pembangunan jalan setapak yang dinilai tidak wajar sebesar Rp.750 ribu/meternya. Sementara, dilapangan setelah dicek harga permeternya sebesar Rp.139 ribu.jelasnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari anggota dewan tersebut. Kadis Perkim Iriadi Irawadi menjelaskan, pembangunan jalan setapak tersebut tidak ada yang fiktif, hanya saja belum dibuat saja nama-nama jalan tersebut. Nantinya setelah ini akan kita letakan jalan tersebut. Dan terkait biaya pembangunan jalan setapak tersebut, harganya diambil dari analisa harga tahun 2010. "Kita tidak ada membedakan harga di satu lokasi."jelasnya. (Bayu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis