Bayu Madani Online..
Medan-Pengadaan Deliniator di Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai sebagai upaya penghamburan uang negara. Pasalnya, selain tidak ada manfaatnya, pengadaan Deliniator ini juga berpotensi menjadi salah satu kebocoran anggaran karena dianggarkan dalam APBD 2010, harganya terlalu jauh dengan harga yang ada dipasaran.
"Nggak ada manfaatnya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Porman Naibaho Minggu (10/1), katanya menyikapi dimasukkannya kembali alokasi untuk pengadaan dan pemasangan deliniator di Medan dengan alokasi anggaran Rp 650 juta. Padahal fraksi ini telah berulang kali menolak pengajuan anggaran serupa, namun tetap saja dimasukkan.
"Namun tetap saja nongol dianggaran Dinas Perhubungan," ungkapnya. Apalagi dari pengajuan tersebut, disebutkan setidaknya dalam pengadaan Jalan Pattimura termasuk salah satu titik yang akan dipasang dengan menggunakan RAPBD Medan 2010 sebanyak 35 unit. Dengan harga deliniator mencapai Rp 629.600 per unitnya.
"Kami mempertanyakan pengadaan dan pemasangan deliniator ini seperti apa manfaatnya,"tanya juru bicara fraksi PDIP, Daniel Pinem dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Medan 2010, kemarin. Fraksi ini juga meminta agar Kejaksaan turun tangan untuk memeriksa terkait pengadaan marka jalan seperti deliniaotor yang dinilai berpeluang terhadap terjadinya kebocoran anggaran.
Hasyim, Wakil ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, menegaskan anggaran pengadaan deliniator ini terlalu terlalu tinggi harganya.”Jika dilihat dari harga yang diajukan Dinas Perhubungan, nominalnya terlalu tinggi. Berdasarkan harga pasar, seharusnya nggak sampai segitu. Setidaknya, setengah harga dari itu,”kata Hasyim seraya menambahkan, kenaikkan harga yang ditetapkan tersebut, terlalu tinggi.
Seharusnya lanjut Hasyim, Dinas Perhubungan dapat memaksimalkan alokasi anggaran yang telah ada dengan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. Sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran bisa ditekan.
Untuk diketahui berdasarkan RAPBD Medan 2010, diketahui juga jika Dinas Perhubungan Medan selain intuk pengadaan dan pemasangana juga mengajukan alokasi untuk belanja rehab deliniator senbilai Rp 45 juta.
Januari 10, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar