Januari 13, 2010

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobol SMK Medan Putri

Arizal Rizal: Madani Online

Medan,Enam Tersangka pembobol sekolah Yayasan Pendidikan SMK Medan Putri diringkus petugas unit Jahtanras Poltabes Medan,Rabu (13/1) dini hari, termasuk empat diantaranya siswa Yayasan tersebut.

Keenam tersangka yakni, BH (14) warga Jalan Gaharu Gang Amat Lama siswa kelas I SMK Medan Putri, RA (15) warga Jalan Gaharu Lorong I,siswa kelas I SMA Medan Putri, AA (16) warga Jalan Gaharu Gang Amat,siswa kelas II SMK Medan Putri, MAF (14) warga Jalan Gaharu Gang Sekolah,siswa kelas III SMP Medan Putri, RH (16) warga Jalan Gaharu,Gang Sekolah dan AH (16) warga Jalan Gaharu Gang Sekolah.

Keenam tersangka berhasil diringkus dari kediamannya masing-masing setelah mendapatkan pengaduan dari Kepala Sekolah SMK Medan Putri, Jum'at (6/1) lalu, di Poltabes Medan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut pengakuan tersangka AA, dia beserta teman lainnya nekat mencuri peralatan laboratorium sekolah karena ingin memiliki uang saku, padahal orang tua mereka memberikan uang saku tersebut. "Kami cuma pengen dapat uang jajan lebih, karena dikasih orang tua cuma sedikit, makanya mencuri peralatan di sekolah untuk dijual ke botot,"akunya.

Kanit Jahtanras Poltabes Medan AKP Faidir Chan menuturkan pihaknya telah mengamankan enam tersangka pembobol laboratorium sekolah SMK Medan Putri. "Sudah kita amankan tersangka pembobol sekolah itu, empat pelakunya termasuk siswa sekolah situ," tuturnya.

Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa kabel sepanjang setengah meter, dan amplifier yang dicuri di laboratorium praktikum dari tangan tersangka. Sementara barang curian lainnya telah dijual seperti kabel dengan harga Rp150.000.

"Hasilnya dibagi enam," tambahnya. Akibat dari perbuatan tersebut, keenam tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Laboratorium Yayasan Pendidikan SMK Medan Putri di Jalan Timor Ujung telah dibobol maling untuk kedua kalinya, Kamis (7/1) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat dari peristiwa tersebut, pihak SMK Medan Putri mengalami kerugian total diperkirakan sekitar Rp11 juta dari dua kali kejadian tersebut. Diantaranya yakni alat-alat praktek seperti dinamo, solder, dan peralatan lainnya. Mengetahui peristiwa tersebut terjadi dua kali, Kepala Sekolah Drs H Malil Gultom didampingi Tata Usaha SMK Medan Putri, Bagian Efendi Tarigan membuat pengaduan ke Poltabes Medan.

Peristiwa tersebut terjadi untuk kedua kalinya, sebelumnya juga pernah terjadi pada tanggal 24 Desember 2009 lalu. Namun saat itu, pihaknya tidak membuat pengaduan ke pihak kepolisian. Parahnya lagi, sepertinya pencurian tersebut terjadi saat sedang libur sekolah, sehingga tidak ada yang mengetahuinya. Padahal satpam tetap melakukan pengawasan di sekolah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis