Januari 13, 2010

Pesta Sabu, Tiga Tamu Hotel Diringkus

Arizal Rizal: Madani Online

Medan,Tiga tersangka narkotika jenis sabu-sabu diringkus petugas Polsekta Medan Baru, Rabu (13/1) dini hari. Ketiga tersangka yakni Ag (23) warga Jalan Seram Belawan, Nur (23) warga Belawan dan Pu (23) warga Belawan Berdasarkan keterangan dihimpun, ketika itu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diketahui adanya ketiga tersangka sedang menyewa kamar di Hotel Abadi Jalan Yos Sudarso Medan dengangerak-gerik yang mencurigakan.

Mengetahui hal itu, masyarakatmemberitahukan kepada petugas sedang berpatroli. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi untuk menggerebek
Hotel itu. Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan ketiga tersangka sedang pesta menggunakan sabu-sabu sehingga ketiga tersangka diboyong ke Mapolsekta Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di Mapolsekta, tersangka Agustina mengakui jika ketiganya sedang pesta menggunakan sabu-sabu. Dia mengaku hanya ingin merasakan barang haram tersebut bersama teman-temannya, sehingga mereka menyewa satu kamar hotel di kawasan Jalan Yos Sudarso. "Saya hanya ingin merasakan bersama teman-teman saya," aku Agustina.

Ketika ditanyai, dari mana mendapatkan barang haram tersebut, Agustina mengaku tidak tahu. "Nggaktahu, saya hanya pakai sabu-sabunya aja," jelasnya.

Kapolsekta Medan Baru AKP M Adenan AS ketika dikonfirmasi menuturkan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka saat pesta sabu-sabu di kamar Hotel Abadi. Pihaknya juta telah menyita barang bukti satu paket sabu-sabu yang tersisa di kamar Hotel tersebut dan alat penggunaannya.

"Ketiga tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya dari TKP," ungkapnya. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis