Januari 07, 2010

Polsekta Percut Sei Tuan Ungkap Kasus Judi Togel

Madani Online

Medan,Petugas Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Iptu Yon Edi Winara mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukumnya, di kawasan Jalan Datuk Kabu, Tembung Percut Sei Tuan, Kamis, (7/1)

Dalam pengungkapan tersebut selain menyita barang bukti kertas yang bertuliskan nomor-nomor tebakan togel, uang taruhan dan alat tulis lainnya, polisi juga meringkus tersangka LT, (52) warga Dusun Jambu, Tembung, Percut Sei Tuan.

Menurut mantan Panit I Idik I Jahtanras Poltabes Medan itu, pengungkapan kasus judi togel tersebut merupakan perpaduan antara informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Sebelumnya personel Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan menerima informasi dari warga yang menyebutkan di sekitar lokasi penangkapan ada seorang laki-laki sedang menulis dan menjual kupon judi togel ditulis diatas kertas timah rokok.

Mendapat informasi tersebut, sejumlah personel Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan langsung dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Yon Edi Winara langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara turun ke lokasi dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan sasaran sedang menulis dan menjual kupon judi togel. Tanpa membuang waktu lagi, petugas Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan langsung melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti, tersangka langsung diboyong ke Mapolsekta Percut Sei Tuan. “Tersangka saat ini ditahan. Kita masih berusaha mengembangkan kasus tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan Iptu Yon Edi Winara. (Arizal Rizal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis