MEDAN–Setelah hotel Kesawan yang terletak d jalan Ahmad YAni ditutup paksa oleh Pemko Medan beberapa bulan yang lalu, kini tampaknya Hotel Griya di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan juga akan ditutup oleh Pemko.
“Bila tidak memiliki ijin semetinya, kami akan segera tutup hotel tersebut,” terang Pj Walikota Medan Rahudman Harahap kepada Madani Online.
Rahudman sendiri mengaku, bahwasannya Hotel Griya tersebut yang berada tepat di belakang Bakso Semar tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perijinan sebagaimana mestinya. Untuk itu sabungnya, dalam menegakkan Perda didaerah ini, maka Pemko akan menutup Hotel tersebut
Seperti penelusuran yang dilakukan Madani Online diketahui, hotel tersebut sebenarnya di peruntuhkan ijin bangunannya hanya Rumah Tempat Tinggal (RTT). Tapi belakangan beralih fungsi menjadi Hotel yang tanpa jelas ijinnya.
Sebelumnya Madani Online membertakan pengoperasian hotel tersebut juga tanpa dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga, dikhawatirkan, keberadaannya bisa saja membahayakan masyarakat yang berada disekitar hotel tersebut.
Januari 08, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar