September 14, 2009

Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan, Sekwan DPRD Sumut Diskriminatif



Medan-Para wartawan yang berunit di DPRD Sumut, mengeluhkan perlakuan kesekretariatan dewan yang dinilai diskriminatif. Begitu juga dengan aparat keamanan yang bertugas mengamankan pelantikan Anggota DPRD Sumut periode 2009 - 2014 dianggap telah melecehkan UU Pers No.40 Tahun 1999.

Hal tersebut dinyatakan oleh beberapa wartawan yang berunit di DPRD Sumut kepada Online Madani Senin (14/9) disela-sela acara pelantikan Anggota DPRD Sumut.

Wartawan tidak dibanarkan masuk meliput acara, menurut petugas keamanan yang bertugas melakukan pengamanan acara pelantikan itu, mengatakan wartawan yang dibenarkan meliput harus memiliki undangan dari panitia pelantikan Rapat Paripurna istimewa Pengucapan Sumpan / janji anggota DPRD Sumatera Utara masa Jabatan 2009-2014.

Tidak dibenarkan wartawan menurut aparat keamanan, hal ini dilakukan karena ada instruksi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut.katanya

"Untuk apa kartu Pers unit DPRD-SU dicetak, kalau tidak berfungsi. Ini namanya menghambur-hamburkan uang negara"ungkap salah seorang wartawan yang berunit di DPRD Sumatera Utara disela-sela pelantikan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Humas Sekwan DPRD Sumut, Drs. Satudin Wade, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk mempersiapkan acara pelantikan.

"Saya sedang sibuk, tanya saja ke Sekwan", katanya sambil lalu.

Sementara Sekwan DPRD Sumut, Drs. Ridwan Bustan ketika dihubungi, telepon selulernya tidak menjawab, menurut salah satu stafnya, Sekwan sedang berada di luar. Nanti sore pada acara pelantikan baru dia datang, terang staf tersebut.

Wartawan yang berunit di DPRD Sumut, sebenarnya telah beberapa kali mendapat perlakuan yang melecehkan tugas jurnalistik di DPRD Sumut dalam mengakses informasi kegiatan di DPRD Sumut. Perlakuan diskriminatif ini terutama dialami wartawan mingguan dan media online yang berunit di DPRD Sumut.

Para wartawan itu sangat mengharapkan agar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut maupun PWI Medan serta lembaga kewartawanan lainnya dan juga lembaga yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan dunia jurnalistik di Sumatera Utara umumnya dan Kota Medan khususnya serta instansi terkait di jajaran pemprovsu dapat mengambil tindakan terhadap masalah ini agar pers sebagai media pendidikan dan informasi yang sehat dapat terwujud.(SAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis