Januari 12, 2010

Pansus Pilkada DPRD bentuk Tim Pengawasan Pilkada

Madani Online

Bayu Rachmat Putra: Madani Online

Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tidak lama lagi, panitia Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Medan akan bekerja untuk membuat pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan ideal.

Salah satu hal yang telah dilakukan yakni membentuk Tim Pengawasan di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) hingga ke Panitia Pemilihan Setempat (PPS) yang ada di 21 Kecamatan dan 151 Keluarahan yang ada di Kota Medan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Medan Abdul Rani mengatakan, pansus merupakan mitra KPU Medan untuk saling melengkapi, agar proses tahapan Pilkada Medan berjalan baik untuk itulah Pansus Pilkada Medan membentuk Tim Pengawasan pada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan.

“Pansus Pilkada masing telah membentuk Tim Pengawasan Tahapan Pemilu di seluruh Kecamatan di Kota Medan dimana Tim Pansus ini dikoordinir oleh anggota Pansus sesuai Daerah pemilihannya pada saat Pemiliahan Legislative, “ujarnya kepada Wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (12/1)

Rani juga menyebutkan Tim Pansus yang telah terbentuk akan melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPUD mengingat sampai saat ini, Panitia Pengawas (Panwas) belum terbentuk jadi untuk itulah Pansus Pilkada DPRD Medan melakukan pengawasan baik dari PPK hingga ke PPS yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada.

“Tim Pengawasan ini dibentuk untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap tahapan-tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU dan DPRD Medan juga berperan penting dalam melakukan pengawasan ini demi meminimalisir terjadinya kecurangan- kecurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada Mei mendatang, tegasnya.

Dia juga mengatakan pembentukan Tim pengawasan Pemilu oleh Pansus DPRD Medan adalah untuk membantu kerja dari KPU dimana masih belum terbentuknya Panwas.

"Tidak ada tujuan intervensi terhadap kinerja KPU dengan pembentukan Tim Pengawasan Pilkada oleh Pansus DPRD Medan,pengawasan terhadap Pilkada penting karena Panwas kan belum terbentuk, “tambahnya lagi.

Disebutkan Rani, adapun Tim Pengawasan Pilkada oleh Pansus Pilkada DPRD Medan akan dikoordinator oleh anggota Pansus berdasarkan Daerah Pemilihannya, yakni untuk Dapil 1 dikoordinatori oleh Amiruddin, Dapil II, Burhanuddin Sitepu, Dapil III, Surianda Lubis, Dapil IV Roma Simare-mare dan Dapil V, Bahrumsyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis