Madani Online
Ahmad Rizal: Madani Online
A Boy (47) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga ini berdomisili di kawasan Jalan Sei Danau Ranau Sei Agul Medan dijuluki sebagai ratu judi togel karena mendapatkan omset setiap putaran berjumlah puluhan juta rupiah, Minggu (10/1) dibekuk oleh anggota Polsekta Medan Barat di rumahnya.
Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, senin (11/1), menyebutkan, barang bukti disita petugas berupa satu HP berisikan SMS nomor pasangan togel pesanan para pembeli diperkirakan mencapai puluhan juta. Kemudian buku rekap nomor togel juga ditaksir mencapai puluhan juta serta, buku mimpi dan uang sebesar Rp 28 ribu.
Penangkapannya berawal, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa disebutkan ada seorang wanita menjadi bandar judi togel di kawasan Jalan Danau Ranau Sei Agul Medan. Berdasarkan pengaduan tersebut, petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas berpura-pura hendak memasang nomor togel dan menanya kepada warga sekitar. Ternyata warga sekitar langsung menunjuk kepada tersangka, karena A Boy dokenal sebagai ratu togel. Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap tersangka beserta barang buktinya. Kemudian tersangka beserta barang bukti di boyong ke komando untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Sekarang ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Januari 11, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar