Madani Online
Ahmad Rizal: Madani Online
Polsekta Medan Timur sekarang ini semakin giat untuk melakukan pemberantasan jenis perjudian diwilayah hukumnya. Terbukti, Minggu (10/1) malam, mengamankan 10 orang tersangka pemain judi kartu joker atau disebut judi leng dari tiga tempat terpisah. Satu dari 10 tersangka itu ternyata seorang oknum anggota Polisi bertugas di bagian Samapta Poltabes Medan.
Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Senin (11/1) menyebutkan, kejadiannya berawal, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Pelita I Medan, Prajurit Medan dan Jalan Perwira I Medan ada permainan judi leng.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung membentuk tiga tim untuk melakukan penggerebekan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 10 pemain judi leng satu diantaranya oknum anggota Polisi.
Para tersangka diamankan berinisial Bh (41) warga Jalan Sutomo Medan, Pl (47) warga Jalan Pelita III Medan, Sz (25) warga Pasar II Medan dan seorang oknum anggota Polisi Briptu RS (28) warga Jalan Mesjid Taufik. Sedangkan sebagian tersangka lagi belum diketahui identitasnya karena masih dalam pemeriksaan.
Kapolsekta Medan Timur AKP Yatim S Nasution kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya, para tersangka tidak ditahan dan kata Yatim, berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan guna menjalani proses sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Januari 11, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar