Januari 12, 2010

Komisi C DPRD Medan Desak Pemko Intervensi Pertamina

Madani Online

Bayu rahmad putra: Madani Online

Komisi C DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk segera menginterfensi Pertamina agar segera melaksanakan keputusan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemarin yaitu mempertimbangkan untuk menunda penarikan minyak tanah bersubsidi di Lima wilayah Sumut.

Hal itu dikatakan ketua Komisi C DPRD Medan Aripay Tambunan kepada madanionline (12/1) siang tadi di gedung dewan.

Aripay mengatakan, Pemko Medan harus menginterfensi Pertamina dalah hal minyak tanah dan gas, karena masalah yang dialami masyarakat kota medan saat ini yaitu mahal dan sulitnya mencari minyak tanah dan gas LPG tidak bisa terlepas dari pemko sebagai pemerintah.

Kemudian, dengan keluarnya keputusan Muspida Pemprovsu kemarin yang isinya mempertimbangkan untuk menunda penarikan minyak tanah bersubsidi di lima wilayah sumut yang salah satunya termasuk Kota Medan, maka Pemko Medan harus memfollow-up keputusan Muspida tersebut dengan menginterfensi Pertamina agar segera melaksanakan keputusan Muspida tersebut" ungkap aripay.

hasil muspida (musyawarah pimpinan daerah) plus provsu kemarin, meminta pihak pertamina agar mempertimbangkan untuk menunda penarikan minyak tanah bersubsidi di lima wilayah sumut sejak desember lalu telah ditarik seratus persen subsidinya, sebelum sosialisasi dilakukan lebih optimal kepada masyarakat pemakai.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masih banyaknya masyarakat Kota Medan yang belum mau menggunakan gas LPG dan lebih memilih menggunakan minyak tanah akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan Pertamina kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis