Juli 27, 2009

Komplotan Ranmor Dibekuk

MEDAN BARU-Dua dari tiga tersangka komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/7) dibekuk petugas Polsek Medan Baru. Kedua tersangka masing-masing Jujun Hardiman, 20, warga Jalan Luku V Kelurahan Kualabkala dan Weran Jefry Yanta Barata ,20, warga Jalan Pintu Air IV Gang Kuba Medan. Sementara satu lagi, bernama Jansen masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Medan Baru AKP M Adnan AS ketika dikonfirmasikan membenarkan tertangkapnya kedua mahasiswa tersebut. "Mereka tertangkap berkat informasi dari masyarakat," kata Adnan.

Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan korban Darmawan Syahputra Lubis, 26, warga Jalan AR Hakim Gang Pendidikan, yang kehilangan sepedamotornya pada 25 Juli 2009, saat menghadiri acara ulang tahun temannya di Jalan Jamin Ginting, Medan . Korban kehilangan sepedamotor Yamaha Jupiter Z BK 4119 KK.

Tindakan curanmor tersebut, seperti diakui kedua tersangka, sudah berulangkali mereka lakukan. Keduanya tertangkap saat naik becak bermotor di kawasan Jalan Luku II, dan rencananya mereka juga akan mencuri sepedamotor. "Kami ditangkap di Jalan Luku II," kata Junjun.

Setelah ditangkap, keduanya mengaku bahwa sepedamotor korban masih mereka pergunakan dan saat diambil petugas nomor polisi sepedamotor tersebut sudah dirubah menjadi BK 7074 OC. Komplotan mahasiswa curanmor ini, setiap beroperasi selalu menggunakan kunci T.

Keduanya sudah ditahan di Mapolsek Medan Baru dan sedang diperiksa untuk pengembangan pencarian komplotan lainnya. "Mereka sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek.GM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis