Oktober 13, 2009

Judi Dadu Pakek Remote Control Diringkus Petugas

LUBUK PAKAM- Sejak beberapa bulan lalu Bento (40) bandar judi adu asal Desa Pasar V Kebun Kelapa, Beringin itu bersama tukang guncang dadunya Suriadi alias Uwik (43) warga Dusun Bali, Desa Sidodadi Ramunia, Beringin, kerab membuka lapak judi adu di seputaran tempat tinggal Bento sendiri. Dan sejak itu pula agar bisa terus menang Bento dan Uwik kerab mengkibuli para pemain atau pemasang nomor undi adu itu.

Upaya penipuan yang dilakukan Bento dan Uwik terbilang gaya baru juga dengan tehnologi. Caranya, Bento dan Uwik memasang dadu serta beberan yang tertera nomor-nomor tebakan itu dengan magnit serta perangkat elektronik lainya yang dialiri listrik tegangan rendah. Dengan demikian Bento dan Uwik bisa saja menyetel biji dadu angka berapa yang bakal keluar. Modusnya, Uwik yang pertama menggoncang dadu, sementara Bento yang duduk dibelakang Uwik memainkan Remote Control ditangannya untuk menyetel kembali biji dadu angka berapa yang tidak banyak pemasangnya untuk di keluarkan.

Aksi main tipu itu jelas membuat Bento dan Uwik selalu memang dan tentunya dapat untung besar. Namun karena aksi penipuan itu pula Bento dan Uwik akhirnya ketiban sial. Pasalnya, Sabtu (10/9) lalu tengah malam, selagi asyik menggelar lapak judi dadu itu, tiba-tiba sepasukan Polisi yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Yunus Tarigan SH tiba di lokasi permaian judi dadu itu. Sontak saja aksi penggrebekan yang dilakukan petugas itu membuat puluhan pemain judi dadu serta Bento sendiri sontak kalang kabut dan lantas melarikan diri ke arah kegelapan malam.

Sial bagi Uwik si penggoncang dadu serta seorang pemain lainya Harmaini alias Minik (40) warga Dusun II, Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis itu tak sempat melarikan diri. Makanya saat itu juga Uwik dan Minik berikut seperangkat alat judi dadu itu langsung diboyong ke Mapolsek Beringin. Kapolsek Beringin AKP Deny menyatakan, pihaknya memang sejak beberapa pekan lalu sudah melakukan pengintaian atas lapak judi dadu yang kerab di gelar Bento Cs. Bento sendiri hingga kini masih terus di buron. Sedangkan Uwik dan Minik kini telah ditahan dan dijerat Pasal 303 ayat 1 KUHPidana, ungkap Deny.GM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis