Januari 11, 2010

KPUD Medan : Verifikasi dilakukan Per-Kelurahan

Madani Online

Bayu rahmad putra: Madani Online

Menyikapi permintaan DPRD Medan yang meminta KPUD Medan transparan dalam melakukan verifikasi calon independen Walikota Medan, anggota KPUD Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak mengutarakan, pasca penyerahan berkas syarat dukungan balon walikota/wakil walikota dari jalur perseorangan, selanjutnya KPUD Medan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), melakukan verifikasi syarat dukungan tersebut.

Menurutnya, verifikasi terhadap syarat dukungan balon independen oleh KPU Medan dilakukan per kelurahan. Sebanyak 453 petugas PPS di 151 kelurahan akan memverifikasi berkas syarat dukungan tersebut. Selama 14 hari kedepan sejak 11 Januari, KPUD Medan melalui PPS melakukan verifikasi faktual, secara nyata, terhadap syarat dukungan lima balon independen.

"Verifikasi faktual dilakukan per kelurahan. Karena dari lima balon independen tersebut, bisa saja dukungannya berasal dari warga di kelurahan yang berbeda," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis