Madani Online
Bayu rahmad putra: Madani Online
Pemerintah Kota Medan dihimbau tidak hanya melakukan penertiban pedagang kaki lima dan masalah drenase, namun juga melakukan penertiban masalah kebutuhan masyarakat.
Hal itu dikatakan anggota komisi C DPRD Medan Djumadi,Spd.i kepada Madanionline (11/1) pagi tadi. Djumadi mengatakan, selain melakukan penertiban masalah pedagang kaki lima ataupun masalah drenase, Pemko Medan juga seharusnya melakukan penertiban masalah kebutuhan masyarakat kota Medan.
Djumadi menjelaskan, salah satu masalah kebutuhan masyarakat yang perlu disikapi Pemko Medan ialah masalah sulitnya masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 Kg setelah ditariknya subsidi minyak tanah oleh Pertamina sejak tanggal 1 Januari 2010 kemarin.
Hal itu harus dilakukan Pemko Medan karena gas LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang penting dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. "jadi jangan sampai masyarakat marah dan berdemo dahulu karena kesulitan memperoleh gas LPG, baru Pemerintah mulai bergerak" ungkap Djumadi.
Selain itu, Djumadi juga mengatakan, Pertamina juga diminta untuk segera mengambil tindakan atas kelangkaan gas LPG 3 Kg ini. Karena langkanya tabung gas LPG 3 Kg ini juga merupakan tanggungjawab dari pertamina setelah melakukan konversi dari minyak tanah ke gas. "Jangan tunggu masyarakat marah dan berdemo dulu baru Pemko dan Pertamina mengambil tindakan" ungkap Djumadi.
Januari 11, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar